Sifa Rafdhania Fatikasari 26218713 2EB18 Tulisan 2 - Kasus 2 : Konsumen Harus Berani Melawan Klausula Baku Aspek Hukum Dalam Ekonomi # ARTIKEL TERKAIT Bisnis.com , JAKARTA -- Konsumen diminta berani menggugat klausula baku yang dibuat produsen atau pelaku usaha untuk menghindari tuntutan kerugian yang diajukan oleh konsumen. David M.L. Tobing, pengacara pro bono, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (PK) telah mengatur klausula baku tertentu yang dilarang. "UU PK sebenarnya sudah mengatur mengenai pencantuman klausula baku tertentu yang dilarang. Bahkan, sudah ada lembaga yang diberi tugas untuk mengawasi pencantuman klausula baku yang dilarang," paparnya dalam peluncuran buku berjudul Klausula Baku: Paradoks Dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen karya David M.L. Tobing di Gramedia Matraman Jakarta, Sabtu (20/4/2019). Dalam kesempatan itu, hadir pula sebagai pembicara adalah Ket...
Komentar
Posting Komentar